Jakarta, Jurnas.com - Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, tidak lama lagi akan digelar pada Februari 2024 mendatang. Seluruh tahapan Pilpres diharapkan oleh segenap pihak akan berjalan tanpa gejolak sebagaimana asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber-Jurdil). Karenanya, DPR menggunakan asas objektivitas dalam mengawal empat tahapan Pilpres tersebut mulai dari proses penetapan, kampanye, masa tenang hingga masa pemilihan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda saat hadir sebagai salah satu narasumber dalam Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Peran DPR Kawal Tahapan Pemilu Usai Pendaftaran Capres’ yang digelar di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10).
Turut hadir sebagai narasumber yaitu Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah serta Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan.
Syaiful Huda juga berharap seluruh ketiga pasangan Capres dan Cawapres secara khusus harus mendapatkan ruang yang sebaik-baiknya di masa kampanye untuk menampilkan gagasan terbaik yang dimiliki oleh masing-masing pasangan calon (paslon).
“Jadi diskusi yang produktif supaya kita menaikkan level politik kita yang sangat pragmatis ini, kita lambungkan pada politik yang sesungguhnya. Karena itu, program yang akan didorong dalam masa kampanye oleh tiga pasangan ini menurut saya itu akan lebih baik ketimbang kita terjebak pada politik pragmatisme,” terang Syaiful Huda.
Gus Muhaimin Pimpin Rapat Perdana Pansus Haji
“Oleh karena itu, pada masa tahapan kampanye ini kita berharap politik gagasan dari masing-masing calon ini kita beri ruang seluas-luasnya. Dan saya kira teman-teman media teman-teman pers yang hadir pada hari ini punya komitmen yang sama menyangkut soal ini. Supaya sekali lagi politik kita tidak terjebak pada pragmatisme dan berbagai potensi yang lain Kita dorong saja proses politik ini beradu argumen dan gagasan politik,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pada masa tenang betul-betul tidak ada aktivitas politik. Mengingat, masa tenang merupakan masa memberikan ruang pada masyarakat untuk merefleksikan berbagai argumen gagasan yang telah disampaikan oleh masing-masing pasangan Capres dan Cawapres 2024 selama masa kampanye.
Tahapan terakhir, sambungnya, yaitu pemilihan, diharapkannya semua instrumen penyelenggara terutama KPU dan Bawaslu wajib mengambil peran semaksimal mungkin dalam proses pemungutan suara. Karena, ia meyakini pesta demokrasi 2024 akan menjadi catatan sejarah Indonesia ketika partisipasi publik menjadi sangat tinggi pada Pilpres.
“Saya kira publik harus kita dorong untuk berpartisipasi, pada saat yang sama publik memilih, saat yang sama publik dia menjadi penjaga dari suara yang disampaikan di bilik-bilik suara TPS itu. Jadi kita mendorong publik menggunakan hak pilihnya sekaligus mengawal hak pilihnya sampai dihitung oleh semua penyelenggara dan sampai direkap oleh KPU Pusat,” demikian Syaiful Huda.
KEYWORD :
Warta DPR PKB Pemilu 2024 politik gagasan Syaiful Huda